www.detik.com
Hello good learner, khususnya kamu adik-adik kelas 6 SD yang mempersiapkan diri masuk ke jenjang SMP dan juga adik-adik kelas 9 SMP yang mau masuk SMA, kamu wajib tahu apa-apa saja yang perlu kamu persiapkan sebelum membuat akun PPDB kamu. Orang tua murid diharapkan juga aktif dalam mencari informasi penting untuk si buah hati ya bun.
Bagi kamu yang belum mengetahui jadwal pelaksanaan, syarat usia, bagaimana tata cara pendaftaran beserta alur pendaftaran PPDB 2022 kamu bisa lihat informasi berikut ini. Simak dan baca baik-baik ya !
A. JALUR PPDB
1. PRESTASI
Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non akademik
2. AFIRMASI
Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah
3. ZONASI
Memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan domisili anak dengan lingkungan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili CPDB, dan juga kapasitas daya tampung sekolah.
4. PINDAH TUGAS ORANG TUA DAN ANAK GURU
Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah ditempat orang tuanya bertugas
B. PERSYARATAN PPDB DKI
I. JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
- PERSYARATAN USIA
(b) berusia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain
(c) Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A di TK
(d) Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B di TK
- MEKANISME PENDAFTARAN
(b) mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia PPDB Satuan Pendidikan dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli persyaratan PPDB sesuai dengan ketentuan panitia PPDB Satuan Pendidikan
(c) hasil pindai yang dimaksud pada poin (b) antara lain :
- Formulir pendaftaran
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan paling lambat tanggal 1 Juni 2021
- JADWAL PPDB JENJANG PAUD
Pendaftaran dan verifikasi berkas : 20 - 24 Juni 2022
Proses Seleksi : 20 - 24 Juni 2022
Pengumuman : 24 Juni 2022 (pukul 17.00)
Lapor diri : 27 Juni 2022
Tahap kedua
Pendaftaran dan verifikasi berkas : 28 Juni - 6 Juli 2022
Proses Seleksi : 28 Juni - 6 Juli 2022
Pengumuman : 24 Juni 2022 (pukul 17.00)
Lapor diri : 7 - 8 Juli 2022
II. JENJANG SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)
- PERSYARATAN :
(a) TKLB : memiliki akte kelahiran
(b) SDLB : memiliki akte kelahiran dan berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal1 Juli tahun berjalan
(c) SMPLB : ijasah / dokumen lain yang menyatakan kelulusan 6 SD dan berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
(d) SMALB : ijasah / dokumen lain yang menyatakan kelulusan 9 SMP dan berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- MEKANISME PENDAFTARAN
(b) mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia PPDB Satuan Pendidikan dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli persyaratan PPDB sesuai dengan ketentuan panitia PPDB Satuan Pendidikan
(c) hasil pindai yang dimaksud pada poin (b) antara lain :
- Formulir pendaftaran
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan paling lambat tanggal 1 Juni 2021
- Buku rapor lengkap SD/SDLB/MI/Paket A atau Surat Keterangan Yang berpenghargaan Sama Dengan Surat Tamat Belajar untuk jenjang SMPLB atau Buku rapor lengkap SMP/SMPLB/MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang berpenghargaan Sama Dengan Surat Tamat Belajar untuk jenjang SMALB.
- JADWAL PPDB JENJANG SLB
Pendaftaran dan verifikasi berkas : 20 Juni - 5 Juli 2022
Proses Seleksi : 20 Juni - 5 Juli 2022
Pengumuman : 6 Juli 2022 (pukul 15.00)
Lapor diri : 7 - 8 Juli 2022
sumber : instagram official PPDB DKI
sumber : instagram official PPDB DKI
sumber : instagram official PPDB DKI
sumber : instagram official PPDB DKI
SMP DAN SMA
Tata Cara Pra Pendaftaran
1. Mengisi formulir
Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran yang berisi nomor peserta
4. Memantau hasil verifikasi
Memantau hasil verifikasi berkas pra pendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
5. Cetak tanda bukti pra pendaftaran
Cetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran. Berisikan persetujuan pernyataan kebenaran data hasil pra pendaftaran PPDB sesuai jadwal yang ditentukan.
C. Tata Cara Pendaftaran
1. Mengaktivasi token
1. Mengisi formulir
- mengakses laman pra pendaftaran : https://sidanira.jakarta.go.id
- mengisi formulir prapendaftaran
- Kartu keluarga
- Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ sederajat atau rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/ sederajat.
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan rerata nilai rapor
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat keterangan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler dan atau organisasi bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus ekstrakurikuler, dan SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orangtua/ wali CPDB bermaterai cukup
Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran yang berisi nomor peserta
4. Memantau hasil verifikasi
Memantau hasil verifikasi berkas pra pendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
5. Cetak tanda bukti pra pendaftaran
Cetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran. Berisikan persetujuan pernyataan kebenaran data hasil pra pendaftaran PPDB sesuai jadwal yang ditentukan.
C. Tata Cara Pendaftaran
1. Mengaktivasi token
- Diakses pada laman https://ppdb.jakarta.go.id melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta dan token.
- Mengganti pin atau token dengan password
- Mengaktivasi token pilih sekolah tujuan
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan lapor diri klik tombol lapor diri
- Masuk dengan nomor peserta, kata sandi
- Mencetak bukti lapor diri
D. Catatan Penting PPDB DKI 2022
1. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
2. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Untuk informasi lengkap lainnya good learner dan bunda dapat mendownload file dibawah ini yang berisi juknis PPDB 2022 dan daftar zonasi sekolah
DOWNLOAD JUKNIS PPDB 2022 : KLIK DISINI
DOWNLOAD DAFTAR ZONASI SEKOLAH : KLIK DISINI
Okay good learner demikianlah info PPDB DKI 2022. Bagi kalian yang bersiap mendaftar perhatikan lagi syarat dan ketentuannya agar tidak ada kesalahan saat mendaftar. Semoga bermanfaat
0 Komentar